THAHARAH | Hadits Kitab Thaharah

Thoharoh
Thoharoh

Berikut ini keterangan tentang hadits Air dari abi hurairah

Keterangan tentang hadits Air dari abi hurairah
Hadits pertama :
Dari abi hurairah, Ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw, Tentang air laut ;"Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya halal." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shahih oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya.

Keterangan :
Hadits tersebut diriwayatka oleh beberapa banyak ahli hadits dengan berlainan lafadz, tetapi bersamaan maksud, lafadz yang tersebut itu adalah menurut riwayat ibnu abi syaibah. Tirmidzi meriwayatkan bahwa bukharipun mengesahkan hadits itu

Hadits Kedua dari abi sa'id al-khudri
Telah Bersabda Rasulullah saw: "Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya." Dikeluarkan oleh Tiga  Imam dan dinilai shahih oleh Ahmad.

Hadits ketiga dari abi umamah al-bahili
Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bauya, rasa atau warnanya." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim.

Hadits ke empat dari baihaqi
Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya."

Hadits kelima dari Abdullah bin umar
Rasulullah Saw bersabda : "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis". Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.

Hadits ke enam dari abi hurairah
Rasulullah Saw bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang diam (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ketujuh dari bukhari
Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya.

Hadits kedelapan dari muslim
Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya.

Hadits kesembilan dari seorang yang telah jadi sahabat nabi saw
Rasulullah Saw melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i, dan sanadnya shahih.

Hadits kesepuluh dari ibnu abbas
Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah r.a. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Hadits ke sebelas dari pengarang pengarang sunan
Seorang dari istri-istri Nabi Saw mandi di satu tempat air, lalu Nabi datang hendak mandi dengan air itu, maka berkatalah istrinya: Sesungguhnya aku sedang junub. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak menjadi junub." Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke duabelas dari abi hurairah
Rasulullah Saw bersabda: "Bersihnya bijana seseorang diantara kamu apabila airnya dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan tanah." Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: "Hendaklah ia membuang air itu." Menurut riwayat Tirmidzi: "Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan tanah).

Hadits ketigabelas dari abi qatadah
Rasulullah Saw bersabda tentang kucing bahwa kucing itu tidak najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. Diriwayatkan oleh Imam Empat dan dianggap shahih oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke empatbelas dari annas bin malik
Telah datang seorang arab gunung kemudian kencing di satu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi Saw menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan di atas bekas kencing itu." Muttafaq Alaih.

Hadits ke limabelas dari ibnu umar
Rasulullah Saw bersabda: "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan.

Hadits ke enambelas dari abi hurairah
Rasulullah Saw bersabda: "Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, karena disalah satu sayapnya ada penyakit dan dari sayap yangsatunya ada penawar." Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: "Dan sesungguhnya ia menjaga diri dengan sayapnya yang ada penyakitnya."

Hadits ke tujuhbelas dari abi waqid al-laitsi
Nabi Saw bersabda : "Sesuatu yang dipotong dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan beliau menyatakannya shahih. Lafadz hadits ini menurut Tirmidzi.

Itulah keterangan hadits dari kitab thaharah, Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "THAHARAH | Hadits Kitab Thaharah"

Post a Comment